Webinar Serial TIK I-2022
Diselenggarakan oleh:
INDOHCF - KREKI - IODTI - FORKOMTIKNAS - Z-COURSE
TOPIK:
Implikasi UU PDP (Perlindungan Data Pribadi) Terhadap Tata Kelola Data di Sektor Kesehatan
Rancangan Undang - Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) telah resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 20 Sept 2022. Sambil menunggu peraturan pelaksanaannya, maka perlu lebih mencermati isi regulasi tsb dan mendiskusikan bagaimana implikasinya bagi sektor kesehatan baik Faskes, BPJS, Masyarakat dan stakeholder kesehatan lainnya.
Sejauh mana tata kelola data di fasilitas pelayanan kesehatan akan berubah mengikuti undang-undang tersebut?
Bagaimanakah praktik yang terjadi di beberapa negara, contohnya di Eropa, setelah menerapkan GDPR (General Data Protection Regulation)?
Dengan munculnya Permenkes 24/2020 tentang Rekam Medis, apa saja yang perlu dipersiapkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia terkait dengan praktik pelindungan data pribadi?
Sejumlah pertanyaan tersebut akan dibahas dalam seminar daring yang akan diselenggarakan pada:
Hari / Tanggal : Sabtu, 8 Oktober 2022
Waktu : 15.30-17.30 WIB
Tempat : Zoom Meeting
Link Registrasi : http://bit.ly/ImplikasiUUPDPdiSektorKesehatan
PEMBUKA & PENGANTAR :
Dr. dr. Supriyantoro, Sp.P, MARS – Ketua Umum IndoHCF & KREKI
NARASUMBER :
1. Eryk Budi Pratama, CIPP/E, CIPM, FIP. - Chairman, Institute of Digital Trust Indonesia (IODTI); Cybersecurity, Data Privacy, & Protection Associate Director, Global Consulting Company.
2. Anis Fuad, DEA - Peneliti Kesehatan Digital, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, FK-KMK UGM
MODERATOR :
dr. DARYO SOEMITRO, SpBS - Ketua Umum Forkomtiknas
Peserta TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
Khusus bagi yang membutuhkan sertifikat( digital) : membayar biaya administrasi Rp.50.000