DISKUSI PANEL 4 - 2016
INDONESIA HEALTHCARE FORUM
HARAPAN - KENYATAAN DAN SOLUSI JKN
MEMBEDAH DISHARMONISASI REGULASI DALAM PROGRAM JKN

Latar Belakang

Pemerintah selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan pemerintah telah membentuk Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai pengganti program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang telah mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2014.

Sinkronisasi kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) nampaknya masih jauh dari harapan. Dalam pelaksanaannya, banyak benturan peraturan perundang-undangan (disharmonisasi regulasi) yang terjadi dalam program JKN sehingga menjadi salah satu faktor kendala pelayanan kesehatan maksimal bagi masyarakat

Atas dasar rasa tanggung jawab untuk turut menyukseskan program JKN menuju UHC yang bermanfaat bagi semua stakeholder, maka Indonesia Health Care Forum (IndoHCF) yang merupakan CSR IdsMED bekerjasama dengan Ikatan Konsultan Kesehatan Indonesia (IKKESINDO) dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) sejak Maret 2016 menyelenggarakan kegiatan diskusi panel INDONESIA HEALTHCARE FORUM : HARAPAN – KENYATAAN dan SOLUSI JKN yang rutin diadakan setiap bulan secara bergantian di fasilitas kesehatan.

Diskusi panel ini diikuti oleh para stakeholder terkait pelaksanaan program JKN baik secara langsung maupun melalui webinar. Acara diskusi ini pertama kali dilaksanakan pada tanggal 28 Maret 2016 di RS MRCCC Siloam Semanggi, Jakarta Selatan yang membahas JKN dari berbagai aspek. Diskusi panel yang ke-2 pada tanggal 26 April 2016 di RS Persahabatan lebih difokuskan pada masalah regulasi dan pembiayaan. Diskusi yang ketiga pada tanggal 24 Mei di RS MMC membahas mengenai sistem rujukan dan klinik eksekutif, sedangkan pada diskusi ke-4 kali ini akan membedah disharmonisasi regulasi dalam program JKN.

Tujuan:

Memberikan kontribusi pemikiran tentang solusi permasalahan disharmonisasi regulasi dalam program JKN.

Peserta Kegiatan

  1. Peserta Diskusi Panel :

    1. Regulator (Kemenkes RI dll.)

    2. DJSN

    3. DirekBPJS

    4. Provider (Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik)

    5. Akademisi

    6. Asosiasi

    7. Pemerhati Kesehatan dan masyarakat lainnya

    Peserta diskusi Panel yang mengikuti acara di RS Kanker Dharmais, Jakarta dibatasi hingga 100 peserta.

  2. Peserta Webinar (dikoordinir oleh PMPK UGM) :

    1. Akademisi dari perbagai perguruan tinggi di Indonesia

    2. Para pakar/praktisi/ kelompok masyarakat lainnya/ individu

    3. Mahasiswa

  Time & Location

Google Maps

  Speaker Profiles

  • Tidak ada profil pembicara untuk event ini

  Komentar

Komentar Hanya Untuk Member

Komentar hanya bisa dilakukan oleh member IndoHCF.
Belum memiliki akun? klik disini untuk membuat akun baru.