Logo Puskesmas

Apa yang terbayang dalam benak Anda saat mendengar kata “Puskesmas”? Kalau dulu Puskesmas hanya familiar untuk masyarakat ekonomi bawah, karenanya ada stigma bahwa pelayanannya pasti tidak memuaskan dan terkesan “kumuh”.

Namun, sejak program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan, Puskesmas dituntut untuk melakukan peningkatan atas pelayanan kesehatannya. Masalahnya, dengan adanya JKN pelayanan kesehatan tidak lagi terpusat di rumah sakit atau fasilitas kesehatan (faskes) tingkat lanjutan. Menurut prosedur, pelayanan pasien JKN harus dilakukan secara berjenjang sesuai dengan kebutuhan medisnya mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) baik itu Puskesmas, Klinik Swasta, Dokter Praktek, Klinik TNI/POLRI yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan sesuai dengan tempat peserta terdaftar.

Jadi, kalau masyarakat ingin memanfaatkan fasilitas JKN-nya, mereka sudah pasti harus mengunjungi Puskesmas terlebih dahulu. Ini sebenarnya sesuai jika melihat fungsi Puskesmas sebagai Pelayanan Kesehatan Tingkat I/Dasar, yang mencakup:

1. Administrasi pelayanan

2. Pelayanan promotif dan preventif

3. Pemeriksaan, pengobatan & konsultasi medis

4. Tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif

5. Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai

6. Transfusi darah sesuai kebutuhan medis

7. Pemeriksaan penunjang diagnostik lab Tk. I

8. Rawat Inap Tk. I sesuai dengan Indikasi Medis

Pada kenyataannya, komposisi tenaga kesehatan di Puskesmas diberbagai wilayah di Indonesia, pada umumnya masih jauh dari standar KEPMENKES No. 81 tahun 2004 tentang Pedoman Penyusunan Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan. Tenaga profesional kesehatan seperti ahli gizi, sanitarian dan, analis kesehatan masih sangat minim.

Berdasarkan kekhawatiran ini, Indonesia Healthcare Forum (IHCF) mengadakan diskusi panel bertema "Membedah Pengaruh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terhadap Program Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) di Puskesmas", untuk mengetahui seberapa besar pengaruh program JKN di Puskesmas terhadap program UKM (risk & benefit), sebagai bahan pertimbangan pemerintah dalam proses pengambilan kebijakan.

Kegiatan ini didukung oleh PT. IDS Medical Systems Indonesia, yang merupakan perusahaan terkemuka di Indonesia dengan lebih dari 15 tahun menyediakan solusi dalam bidang kesehatan, dan bekerjasama dengan Ikatan Konsultan Kesehatan Indonesia (IKKESINDO ) dan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran (PKMK FK) UGM.

Sumber:

http://www.tnp2k.go.id/id/tanya-jawab/klaster-i/program-jaminan-kesehatan-nasional-jkn/

http://aiphss.org/id/restoring-the-function-of-puskesmas/

http://indohcf.com/past-event/indo-healthcare-panel-discussion-1-2015-membedah-pengaruh-jkn-terhadap-program-ukm-di-puskesmas#

  Komentar

Komentar Hanya Untuk Member

Komentar hanya bisa dilakukan oleh member IndoHCF.
Belum memiliki akun? klik disini untuk membuat akun baru.

  Baca Juga

Sistem Penanggulangan Gawat Darurat RS maupun pra-RS di Indonesia Belum Optimal

Belum semua wilayah di Indonesia menerapkan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) yang optimal. Hal itu disayangkan lantaran…

Pentingnya JKN dan Puskesmas untuk Kesehatan Ibu dan Anak

Belum semua wilayah di Indonesia menerapkan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) yang optimal. Hal itu disayangkan lantaran…