Harapan Peran Pemerintah dalam mendukung tumbuhnya industri kesehatan

Prof. Dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD-Universitas Gajah Mada

SEMINAR NATIONAL INDOHCF 25 APRIL 2018

Pencapaian program JKN dapat dikatakan cukup baik dimana pada tahun 2014 kepesertaan 133,4 jiwa meningkat menjadi 187,9 juta jiwa pada tahun 2017. Berdasarkan data kunjungan tahun 2014 -2017, kunjungan berturut – turut peserta JKN adalah 92,3 juta dan meningkat menjadi 219,6 juta pada tahun 2017. Namun yang menjadi perhatian adalah apakah penduduk tersebut memiliki kemudahan akses yang sama, dana yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan sudah tepat mensubsidi masyarakat yang miskin dan apakah bangsa Indonesia sudah benar mengandalkan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan pendanaan kesehatan.

Pemerintah memiliki kendala untuk investasi membangun rumah sakit, dan masih mengandalkan sektor swasta. Ketersediaan rumah sakit ini masih belum merata, seperti kasus pasien di Maluku untuk melakukan hemodialisa, pasien harus pergi ke kota Ambon. Saat ini pasien yang kaya dengan hanya biaya yang relatif murah memiliki akses cepat, berbeda dengan masyarakat miskin yang seringkali kesulitan dalam mengakses. Demikian juga akses ke layanan rumah sakit dengan fasilitas baik masih hanya terdapat di kota besar. Begitu juga dengan jumlah faskes yang berbeda di setiap daerah, sedangkan peserta BPJS Kesehatan membayar dengan jumlah iuran yang sama. Tentu hal seperti ini menjadi ketidakadilan yang cukup menonjol dalam layanan JKN. Isue penting lainnya adalah sesuai dengan UU pasal 34 ayat 2 yang menyatakan “Negara mengembangkan jaminan bagi masyarakat lemah…” pada kenyataan dana PBI digunakan untuk PBPU (Penerima Bantuan Penerima Upah).

Apabila melihat GDP Indonesia tahun 2007-2016 yang meningkat cukup tinggi, tidak diimbangi dengan penerimaan pajak. Sehingga menunjukkan ratio yang melemah, namun begitu percaya dirinya memberikan pelayanan yang unlimited kepada peserta BPJS Kesehatan. Pajak digunakan untuk membiayai PBI, sedangkan penerimaan pajak perorangan sangat rendah.

Cara yang dapat digunakan untuk mendapatkan dana kesehatan sehingga tidak bertumpu hanya kepada BPJS Kesehatan adalah dengan mendorong asuransi kesehatan bagi peserta BPJS yang mampu, masyarakat yang mampu diharapkan tidak banyak menggunakan dana BPJS Kesehatan, diberlakukan cost sharing kepada pasien yang mampu, menggali dana filantropisme.

  Komentar

Komentar Hanya Untuk Member

Komentar hanya bisa dilakukan oleh member IndoHCF.
Belum memiliki akun? klik disini untuk membuat akun baru.

  Baca Juga

Peran Industri Kesehatan dalam Mendukung Laju Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

Peta Pembiayaan Kesehatan Indonesia: Capaian dan Tantangan Prastuti Soewondo, SE, MPH, PhD-Universitas Indonesia Seminar Nasional Ind…

Juara 1 Kategori ICT Kesehatan IndoHCF Innovation Award II-2018

Peta Pembiayaan Kesehatan Indonesia: Capaian dan Tantangan Prastuti Soewondo, SE, MPH, PhD-Universitas Indonesia Seminar Nasional Ind…