Berencana untuk mudik pada saat Lebaran? Jika ya, maka kasus gawat darurat kesehatan harus menjadi perhatian Anda. Mengapa?

Menurut laporan rencana operasi angkutan Lebaran 2016 dari rapat Dityankes, jumlah kendaraan pribadi di Indonesia untuk mudik pada tahun 2015 naik sebesar 4,11% untuk pengguna mobil, dan 48,82% untuk pengguna sepeda motor dari tahun sebelumnya. Sedangkan menurut Kepala Bidang Manajemen Operasional Rekayasa Lalu Lintas Korp Lalu Lintas Mabes Polri Kombes Pol Unggul Sediantoro, berdasarkan data Korps Lalu Lintas Mabes Polri hingga September 2015 jumlah kasus kecelakaan lalu lintas mencapai 23.000 kasus.

Dari semua kasus yang terjadi, tercatat 23 ribu korban meninggal dunia.

Meskipun menurut laporan dari Dityankes, jumlah kecelakaan untuk transportasi darat turun hingga 21,58% dan jumlah korban meninggal dunia turun sebesar 7,98% dari tahun sebelumnya, dengan tren pengguna jalan dan kecelakaan yang semakin berkurang, bukan berarti potensi masalah kesehatan dapat diabaikan begitu saja. Potensi masalah kesehatan masih harus diwaspadai dari pengguna moda transportasi udara yang meningkat sebesar 7,62%, pengguna kereta api yang meningkat sebesar 4,63% dan penyebrangan yang meningkat sebesar 3,54% dari tahun 2014.

Potensi masalah kesehatan seperti apa yang dimaksud? Selain kecelakaan lalu lintas, masih ada kemungkinan lain seperti pemudik yang sakit dan kesehatan pengemudi angkutan mudik.

Tengok saja rentetan kecelakaan yang mewarnai jalur tol Cipali pada saat mudik Lebaran 2015. Direktur Keselamatan Transportasi Darat Kementerian Perhubungan Gede Suardika mengklaim kecelakaan di tol Cipali sepanjang 116 km di jalur pantai utara Pulau Jawa (Pantura) itu lebih dikarenakan human error. Secara statistik, 74% disebabkan karena pengemudi ngantuk dan 14% pengemudi lelah.

Ada dua hal yang perlu diperhatikan terkait masalah ini, yang pertama adalah pentingnya perhatian mengenai kesehatan dan keselamatan pemakai jalan; dan yang kedua, pentingnya penanganan pasien gawat darurat medis saat mudik.


Mengapa penanganan korban kecelakaan lalu lintas menjadi penting?

Prinsip penanganan gawat darurat adalah “Time saving is life and limb saving”, artinya semakin cepat waktu untuk merespon terhadap kejadian gawat darurat, semakin besar kesempatan untuk menyelamatkan nyawa pasien.

Dalam kondisi gawat darurat, diperlukan sebuah sistem informasi yang terpadu dan handal untuk bisa digunakan sebagai rujukan bagi penanganan gawat darurat, untuk masyarakat umum dan petugas profesional, maka dikembangkan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT).

Bagaimana SPGDT dapat membantu menanggulangi potensi masalah medis saat mudik Lebaran?

- Untuk kecelakaan lalu lintas:

  • Penguatan SPGDT, terutama untuk pre-hospital emergency (Tim Ambulans dengan SDM dan alat kesehatan memadai)
  • RSHS akan melaksanakan uji coba Tim Pre-Hospital Emergency di Kab. Cirebon, Kab. Tegal dan Kab. Tuban saat mudik Lebaran 2016)

- Untuk pemudik dan pengemudi:

  • KKP akan menyelenggarakan layanan kesehatan sesuai wilayah kerjanya
  • Dinkes Kabupaten/Kota akan megadakan Pos Layanan Kesehatan di terminal, rest area, tempat wisata, dan fasilitas pelayanan kesehatan pada jalur mudik-balik Lebaran 2016.

- Untuk promosi kesehatan

  • Pemasangan bahan promosi kesehatan (banner, spanduk, poster) tentang PHBS di terminal, bandara, pelabuhan, dan rest area sepanjang jalur mudik-balik Lebaran 2016.

Bisa dilihat bahwa sosialisasi dan pelatihan SPGDT menjadi titik berat dari upaya-upaya penguatan SPGDT di atas, dan perlu dilakukan terus-menerus hingga terbangun kesadaran dan keterampilan penanganan gawat darurat medis bagi masyarakat dan petugas profesional. Salah satu kegiatan yang dapat menjadi agenda rutin adalah seminar nasional dan workshop terkait pelaksanaan SPGDT di pra-RS dan RS seperti yang telah dilaksanakan oleh Indonesia Healthcare Forum (IndoHCF) berkerja sama dengan IKKESINDO (Ikatan Konsultan Kesehatan Indonesia), dan PKGDI (Perhimpunan Kedokteran Gawat Darurat Indonesia). Dengan demikian, diharapkan sistem penanggulangan gawat darurat medis yang lebih terpadu akan mengurangi jumlah korban meninggal dunia akibat lambatnya penanganan pada kecelakaan lalu lintas.

.


Sumber:
http://www.yankes.kemkes.go.id/read-sistem-penanggulangan-gawat-darurat-terpadu-spgdt-menggurangi-tingkat-kematian-dan-kecacatan-713.html
http://www.pertamedikasentul.co.id/rspsc-updates/artikel/detail/emergency-igd/7
http://www.merdeka.com/otomotif/hingga-september-2015-ada-23-ribu-kasus-kecelakaan-di-indonesia.html
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/4/11/06/nem9nc-indonesia-urutan-pertama-peningkatan-kecelakaan-lalu-lintas
http://www.solopos.com/2015/07/15/mudik-lebaran-2015-ini-statistik-penyebab-kecelakaan-maut-tol-cipali-624598
http://indohcf.com/entry/judul-berita

  Komentar

Komentar Hanya Untuk Member

Komentar hanya bisa dilakukan oleh member IndoHCF.
Belum memiliki akun? klik disini untuk membuat akun baru.

  Baca Juga

Pentingnya JKN dan Puskesmas untuk Kesehatan Ibu dan Anak

Tahukah Anda? Setiap tiga menit, di manapun di Indonesia, satu anak balita meninggal dunia. Selain itu, setiap jam, satu perempuan meningga…

Apa yang Bisa Saya Lakukan Saat Menghadapi Kasus Gawat Darurat Medis?

Tahukah Anda? Setiap tiga menit, di manapun di Indonesia, satu anak balita meninggal dunia. Selain itu, setiap jam, satu perempuan meningga…